Bos Google Cloud Dibui Gara-Gara Mabuk



Bos Google Cloud Dibui Gara-Gara Mabuk - the picture via: channelnewsasia - pibitek.biz - Pajak

the picture via: channelnewsasia


336-280
TL;DR
  • Rees, bos Google Cloud di Singapura, kena hukuman penjara dan denda karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
  • Rees menghabiskan empat hingga lima kaleng bir sebelum mengemudi, dan terbukti positif alkohol saat dites polisi.
  • Rees dihukum dua minggu penjara dan denda S$7.000, selain larangan mengemudi selama 42 bulan.

pibitek.biz -Jonathan David Rees, bos besar di Google Cloud, harus merasakan dinginnya jeruji besi. Rees, yang berkewarganegaraan Australia, diganjar hukuman penjara selama dua minggu, denda S$7.000, dan larangan mengemudi selama 42 bulan di Singapura. Kesalahan fatalnya? Rees kedapatan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak tiang serta rambu jalan di dekat Mahkamah Agung. Peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 22 Maret. Saat itu, Rees tengah asyik berpesta bersama teman-temannya di sebuah bar di Robinson Road.

Di sana, dia menghabiskan empat hingga lima kaleng bir hingga pukul 10 malam. Setelah pesta meriah berakhir, Rees memutuskan untuk pulang dengan mengendarai mobil sewaan, meskipun dia tahu bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk merupakan pelanggaran hukum di Singapura. Kejadiannya berawal ketika Rees melaju di Parliament Place pada sekitar pukul 11 malam. Dia bermaksud untuk berbelok kiri ke Supreme Court Lane, tetapi dia malah melaju terus tanpa mengurangi kecepatan. Akibatnya, mobilnya menghantam rambu penunjuk arah dan tiang lampu di dekat zebra cross di depan Mahkamah Agung.Mobil Rees kemudian menabrak trotoar dan berhenti di dekat tiang lampu di Parliament Place. Tiang lampu itu nyaris tumbang, sedangkan rambu penunjuk arah mengalami penyok.Mobil Rees sendiri mengalami kerusakan di ban depan kiri dan kedua ban kanan pecah. Petugas keamanan Mahkamah Agung langsung berdatangan ke lokasi kejadian. Tak lama kemudian, polisi lalu lintas juga tiba di lokasi. Karena bau alkohol tercium dari napas Rees, petugas melakukan tes alat pendeteksi alkohol. Hasilnya? Positif! Tes menunjukkan bahwa Rees telah mengonsumsi alkohol.

Rees kemudian digiring ke kantor polisi lalu lintas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, alat analisis napas menunjukkan kadar alkohol dalam napas Rees mencapai 79 mikrogram per 100ml. Batas legal di Singapura adalah 35 mikrogram. Otoritas Transportasi Darat (LTA) harus mengeluarkan biaya sebesar S$589,36 untuk memperbaiki tiang dan rambu yang rusak. Rees pun bertanggung jawab penuh atas biaya perbaikan tersebut. Pihak jaksa menuntut hukuman penjara tiga hingga empat minggu, denda S$7.000, dan larangan mengemudi selama tiga hingga empat tahun untuk Rees.

Jaksa menganggap Rees sangat bersalah karena dia telah mengonsumsi empat hingga lima kaleng bir dan langsung mengemudi kurang dari satu jam setelah minuman terakhirnya. Rees juga dianggap lalai karena telah menabrak trotoar tempat pejalan kaki biasa melintas. Kadar alkohol dalam napasnya bahkan dua kali lipat lebih tinggi dari batas legal. "Dia bisa saja memilih untuk melakukan hal yang bertanggung jawab setelah minum sekitar empat jam, yaitu menggunakan jasa valet dan mencari transportasi alternatif untuk pulang", kata jaksa. "Dia jelas memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu, mengingat pekerjaannya sebagai direktur Google Cloud. Namun, dia memilih untuk mengemudi dalam keadaan mabuk meskipun tahu bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk adalah pelanggaran hukum di Singapura", tambah jaksa. Jaksa juga menyinggung catatan mengemudi Rees yang kurang bersih. Rees pernah melakukan pelanggaran kecepatan pada tahun 2016 dan melanggar lampu merah pada tahun 2020. Pengacara Rees, Christopher de Souza, berpendapat bahwa hukuman penjara tiga hingga empat minggu tidak pantas.

Ia menilai bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan kasus-kasus serupa yang diajukan sebelumnya. De Souza memohon kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman denda yang tinggi kepada Rees. Menurutnya, hukuman denda lebih pantas diberikan mengingat beban berat yang harus ditanggung oleh keluarga Rees, terutama putranya. De Souza juga menyinggung kontribusi Rees di Google. "Dia bukan orang yang baru satu, dua, atau tiga tahun tinggal di Singapura", kata De Souza. "Dia telah berada di sini sejak sekitar tahun 2014. Dia menganggap Singapura sebagai rumahnya", lanjut de Souza.

Pengacara Rees menegaskan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan sudah memahami kesalahannya. Rees juga telah bekerja sama dengan pihak berwenang sejak awal. Rees terancam hukuman penjara hingga 12 bulan dan denda antara S$2.000 dan S$10.000 atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk. Kasus ini kembali mengingatkan kita tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kejadian ini menunjukkan bahwa tidak ada pengecualian bagi siapapun, termasuk pejabat perusahaan teknologi besar sekalipun.