Google Dihujani Gugatan: Akses Data Tanpa Izin



Google Dihujani Gugatan: Akses Data Tanpa Izin - photo origin: wccftech - pibitek.biz - Chrome

photo origin: wccftech


336-280
TL;DR
  • Google kena gugatan karena mengakses data pengguna Chrome tanpa izin.
  • Pengadilan banding memutuskan membuka kembali kasus ini bulan ini.
  • Google dituduh tidak transparan dalam mengakses data pengguna.

pibitek.biz -Google lagi-lagi dalam masalah! Perusahaan teknologi raksasa itu kini tengah menghadapi gugatan class action karena diduga mengakses informasi pengguna Chrome tanpa izin. Kasus ini sempat disidangkan pada tahun 2020 dan kemudian dihentikan pada Desember 2022. Namun, pengadilan banding federal memutuskan untuk membuka kembali kasus ini pada bulan ini. Para penggugat menuduh Google mengambil data pengguna Chrome tanpa izin, meskipun pengguna tidak mengaktifkan fitur sinkronisasi Chrome. Fitur sinkronisasi Chrome memungkinkan pengguna menyimpan bookmark, kata sandi, dan data lainnya ke akun Google mereka agar mudah diakses di berbagai perangkat.

Pengadilan banding berpendapat bahwa kasus ini seharusnya dikaji lebih mendalam dan harus mempertimbangkan perspektif pengguna. Mereka menilai Google tidak cukup transparan dalam cara mereka mengakses data pengguna dan tidak cukup jelas dalam menjelaskan apa saja yang mereka lakukan dengan data tersebut. Awalnya, Google membela diri dengan menyatakan bahwa pengguna telah menyetujui akses informasi dengan menerima kebijakan privasi Google. Namun, hakim Milan D. Smith Jr. Menentang argumen tersebut dan menyatakan bahwa seharusnya dipertimbangkan apakah pengguna benar-benar memahami persetujuan yang mereka berikan.

Gugatan ini mencakup pengguna Chrome yang tidak memilih untuk menyinkronkan browser mereka dengan akun Google sejak tahun 2016. Para penggugat menegaskan bahwa Google tidak mematuhi pemberitahuan privasi Chrome yang menjamin pengguna bahwa data pribadi mereka tidak akan diakses kecuali fitur sinkronisasi diaktifkan. Google belum memberikan pernyataan mengenai gugatan ini, tetapi kasus ini jelas menggarisbawahi pentingnya transparansi dan persetujuan pengguna dalam hal pengumpulan data. Dengan gugatan ini, Google kembali berada dalam sorotan.

Perusahaan ini telah berulang kali menghadapi kritik atas praktik privasi data mereka. Gugatan ini menunjukkan bahwa Google perlu lebih berhati-hati dalam menangani data pengguna dan memastikan bahwa mereka mendapatkan persetujuan yang jelas dan informatif dari pengguna. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua perusahaan teknologi tentang pentingnya mendapatkan persetujuan yang jelas dan informatif dari pengguna sebelum mengumpulkan dan menggunakan data mereka. Perusahaan teknologi harus transparan tentang bagaimana mereka menggunakan data pengguna dan memberikan pilihan kepada pengguna untuk mengontrol data mereka.

Gugatan ini juga menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang menyadari pentingnya privasi data dan mereka tidak segan-segan untuk menuntut hak-hak mereka. Dalam era digital saat ini, data pribadi adalah aset yang sangat berharga dan perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab untuk melindungi data pengguna. Google, sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, diharapkan menjadi teladan dalam hal praktik privasi data. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa mereka masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal melindungi privasi data pengguna.