- AS, Inggris, dan EU sepakat mengawasi persaingan AI.
- Mereka ingin mencegah risiko terhadap persaingan dan konsumen.
- Uni Eropa akan memberlakukan Undang-Undang AI pada 1 Agustus.
pibitek.biz -Badan regulasi dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat telah mengeluarkan pernyataan bersama untuk mempelajari apakah industri AI memungkinkan persaingan yang cukup. Keempat badan tersebut adalah Komisi Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris, Departemen Kehakiman AS, dan Komisi Perdagangan Federal AS. Pernyataan tersebut tidak menyarankan adanya regulasi yang menyeluruh atau pembentukan badan regulasi baru.
2 – Serangan SIM-Swap: Akun SEC Diretas Secara Besar-Besaran 2 – Serangan SIM-Swap: Akun SEC Diretas Secara Besar-Besaran
3 – Google Kerjasama dengan Reaktor Nuklir untuk AI 3 – Google Kerjasama dengan Reaktor Nuklir untuk AI
Keempat badan tersebut menyatakan bahwa keputusan mereka akan tetap berdaulat dan independen. Namun, mereka juga menyatakan bahwa beberapa kerja sama sangat penting karena risiko yang timbul dari industri AI tidak mengenal batas internasional. Pernyataan tersebut bertujuan untuk mencegah risiko terhadap persaingan, seperti memperkuat perusahaan AI yang sudah ada, meningkatkan hambatan untuk masuk ke pasar, atau kurangnya pilihan bagi pembeli.
Selain itu, pernyataan tersebut juga menyebutkan risiko yang lebih eksistensial, seperti pengembangan atau penggunaan AI yang dapat merugikan konsumen, pengusaha, atau peserta pasar lainnya. Tantangan lain dalam industri AI termasuk akses terbatas ke chip dan kolaborasi yang erat antara pemain kunci. Mengenai hal tersebut, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris memiliki waktu hingga September untuk memutuskan apakah akan menyelidiki transfer bakat Inflection AI ke Microsoft.
Pernyataan bersama tersebut, yang tidak terkait dengan investigasi atau perusahaan AI tertentu, menyarankan bahwa tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dengan mengikuti prinsip-prinsip yang telah disepakati. "AI adalah teknologi tanpa batas yang memiliki potensi untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan, memberikan manfaat transformasional bagi masyarakat, bisnis, dan ekonomi di seluruh dunia", kata Sarah Cardell, CEO Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris. Pernyataan bersama tersebut merupakan bagian dari manuver yang sedang berlangsung antara pemerintah dan industri AI yang sedang berkembang.
Meta telah menunda rilis produk AI multimodal di Uni Eropa karena kurangnya kejelasan dari Uni Eropa mengenai aturan privasi GDPR. Sementara itu, Komisi Eropa sedang menyelidiki beberapa perusahaan teknologi terbesar di dunia karena "gatekeeping" software di bawah Undang-Undang Pasar Digital. Undang-Undang AI Uni Eropa akan mulai berlaku pada 1 Agustus, memberikan alat bagi startup dan memerlukan perusahaan untuk menetapkan tingkat risiko sistem AI dan mengumumkan konten yang dihasilkan oleh AI.