Uni Eropa Denda Apple €13 Miliar Atas Pajak



Uni Eropa Denda Apple €13 Miliar Atas Pajak - the picture via: arstechnica - pibitek.biz - Belanja

the picture via: arstechnica


336-280
TL;DR
  • Pengadilan Uni Eropa memutuskan Apple harus membayar €13 miliar pajak.
  • Keputusan ini menegaskan perlakuan pajak tidak adil di Irlandia.
  • Uni Eropa berupaya memastikan keadilan pajak bagi perusahaan multinasional.

pibitek.biz -Pengadilan tertinggi Uni Eropa telah memutuskan bahwa Apple harus membayar €13 miliar sebagai pajak tertunggak, yang merupakan pukulan telak bagi perusahaan teknologi tersebut. Keputusan ini membatalkan keputusan sebelumnya yang menguntungkan Apple, yang mengukuhkan putusan Uni Eropa tahun 2016 bahwa Apple telah menerima perlakuan pajak istimewa dari pemerintah Irlandia. Pada tahun 2016, Margrethe Vestager, kepala komisi persaingan Uni Eropa, menyatakan bahwa Irlandia telah memberikan perlakuan pajak yang tidak adil kepada Apple, yang mengakibatkan perusahaan tersebut membayar pajak kurang dari 1%.

Hal ini memicu kontroversi besar dan menjadi sorotan tajam mengenai perlakuan pajak yang diberikan kepada perusahaan multinasional besar di Eropa. Keputusan pengadilan ini menegaskan bahwa Irlandia telah memberikan bantuan ilegal kepada Apple, dan Irlandia diharuskan untuk menagih kembali pajak tertunggak tersebut. Keputusan ini dihasilkan dari proses hukum yang panjang dan rumit, dengan pengadilan yang lebih rendah sebelumnya memutuskan untuk membatalkan perintah komisi Uni Eropa. Apple, melalui kepala eksekutifnya, Tim Cook, telah menolak tuduhan tersebut dengan menyebutnya sebagai "total political crap".

Perusahaan tersebut menyatakan bahwa pendapatan mereka telah dikenakan pajak di Amerika Serikat sesuai dengan hukum internasional. Namun, pengadilan tertinggi Uni Eropa menegaskan kembali temuan awal komisi bahwa struktur pajak Apple di Irlandia merupakan bentuk bantuan negara. Struktur pajak tersebut memungkinkan Apple untuk menghindari pajak dengan memindahkan keuntungan ke anak perusahaan mereka di Irlandia, yang memiliki tarif pajak yang rendah. Keputusan ini merupakan kemenangan bagi Uni Eropa dan bagi komisi persaingan.

Vestager menyatakan bahwa keputusan ini adalah kemenangan bagi lapangan bermain yang setara di pasar internal dan untuk keadilan pajak. Pemerintah Irlandia telah menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan keputusan tersebut, tetapi tetap bersikukuh bahwa Irlandia tidak memberikan perlakuan pajak yang istimewa kepada perusahaan atau pembayar pajak manapun. Keputusan pengadilan ini telah menjadi sorotan penting dalam diskusi mengenai perlakuan pajak bagi perusahaan teknologi besar di Eropa. Uni Eropa telah berupaya untuk menyelidiki pengaturan pajak antara perusahaan dan negara-negara anggota, tetapi sebelumnya menghadapi beberapa kendala.

Tahun lalu, Amazon memenangkan pertempuran hukum atas pengaturan pajak mereka di Luksemburg, setelah pengadilan memutuskan bahwa komisi Uni Eropa tidak dapat memaksa perusahaan tersebut untuk membayar €250 juta pajak tertunggak ke Luksemburg. Uni Eropa juga kalah dalam kasus serupa mengenai perlakuan pajak Belanda terhadap Starbucks, tetapi tidak mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Namun, pengadilan tertinggi Uni Eropa telah mengukuhkan temuan awal komisi bahwa struktur pajak Apple di Irlandia merupakan bentuk bantuan negara.

Apple kemudian mengakhiri struktur pajak "Double Irish" mereka setelah Irlandia menutup celah tersebut pada tahun 2015. Sejak itu, aturan pajak minimum global diterapkan di banyak negara, yang menetapkan tarif pajak efektif minimum 15% untuk keuntungan perusahaan. Dan Neidle, pendiri lembaga pemikir Tax Policy Associates, mengatakan bahwa keputusan pengadilan terhadap Apple akan memiliki "implikasi yang signifikan" dan memaksa negara anggota dan perusahaan multinasional untuk mempertimbangkan kembali bagaimana keuntungan dialokasikan antar negara.

Neidle menambahkan bahwa ini adalah kemenangan besar bagi komisi, karena strategi mereka menggunakan hukum persaingan dan bantuan negara untuk mengesampingkan aturan pajak domestik telah berhasil. Aidan Regan, profesor ekonomi politik di University College Dublin, mengatakan bahwa di Irlandia akan ada "teriakan publik" untuk menggunakan uang tersebut untuk membantu menyelesaikan tantangan besar, terutama krisis perumahan yang kronis. Irlandia telah diperintahkan untuk mengumpulkan €13 miliar dari uang yang ditempatkan di rekening escrow selama enam tahun terakhir, sambil menunggu keputusan pengadilan.

Jumlah total dalam rekening tersebut telah turun dari €14,3 miliar yang dialokasikan pada tahun 2018, karena uang tersebut diinvestasikan dalam obligasi pemerintah zona euro, yang nilainya telah menurun. Pada hari yang sama, Uni Eropa juga memenangkan kasus antimonopoli yang penting terhadap Google, setelah pengadilan memutuskan bahwa raksasa mesin pencari tersebut telah menyalahgunakan kekuatan pasarnya dengan memberi peringkat layanan belanja mereka lebih tinggi daripada pesaingnya, yang memberi mereka keuntungan yang tidak adil dan ilegal. Pengadilan menguatkan denda persaingan Uni Eropa sebesar €2,4 miliar terhadap Google dalam kasus tersebut.

Google menyatakan bahwa mereka kecewa dengan keputusan pengadilan. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa putusan tersebut terkait dengan serangkaian fakta yang sangat spesifik dan bahwa mereka telah membuat perubahan pada tahun 2017 untuk mematuhi keputusan komisi Uni Eropa. Google mengklaim bahwa pendekatan mereka telah berhasil selama lebih dari tujuh tahun, menghasilkan miliaran klik untuk lebih dari 800 layanan belanja perbandingan. Keputusan pengadilan ini merupakan kemenangan bagi Vestager, kepala komisi persaingan Uni Eropa, yang diperkirakan akan meninggalkan jabatannya tahun ini.

Selama dekade kepemimpinannya, ia telah berulang kali menangani kasus-kasus profil tinggi yang menargetkan perusahaan teknologi terbesar di dunia. Keputusan pengadilan ini telah menjadi sorotan penting mengenai perlakuan pajak terhadap perusahaan multinasional dan penggunaan kekuatan pasar oleh perusahaan teknologi besar. Keputusan ini menunjukkan bahwa Uni Eropa siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan persaingan dan pajak. Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai peran pemerintah dalam mengatur perusahaan teknologi besar dan memastikan bahwa mereka membayar pajak yang adil.

Negara-negara anggota Uni Eropa perlu mempertimbangkan kembali pengaturan pajak mereka dan memastikan bahwa perusahaan multinasional tidak dapat menghindari pajak dengan menggunakan struktur pajak yang rumit. Perlu ditekankan bahwa keputusan ini hanya berlaku untuk kasus Apple dan Irlandia. Namun, keputusan ini dapat menjadi preseden penting untuk kasus serupa di masa depan. Kasus Apple menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam urusan pajak dan betapa pentingnya memastikan bahwa semua perusahaan membayar bagian mereka yang adil. Keputusan ini merupakan langkah maju dalam upaya untuk menciptakan lapangan bermain yang setara bagi semua perusahaan dan memastikan bahwa sistem pajak internasional adil dan berkelanjutan.