Pemerintah AS: Hanya Manusia yang Bisa Bikin Ciptaan Baru



TL;DR
  • AS bikin aturan hak cipta baru
  • Hanya manusia yang bisa jadi pencipta dan pemilik paten
  • AI tidak bisa klaim ide yang dibuatnya
Pemerintah AS: Hanya Manusia yang Bisa Bikin Ciptaan Baru - credit for: fortune - pibitek.biz - Instruksi

credit for: fortune


336-280

pibitek.biz - Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru saja mengeluarkan aturan baru tentang hak cipta. Aturan ini menyatakan bahwa hanya manusia yang bisa menjadi pencipta dan pemilik paten. Meskipun AI mungkin bisa membuat hal-hal baru, tapi AI tidak bisa mengklaim hak atas ide-idenya. Aturan ini dikeluarkan oleh Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) pada hari Selasa. USPTO mengatakan bahwa seorang manusia (atau yang disebut pemerintah sebagai "orang alami") harus memberikan "kontribusi signifikan" untuk setiap ciptaan baru yang bisa dipatenkan. Dan hanya nama manusia yang bisa muncul di paten tersebut.

"Aplikasi dan paten tidak boleh mencantumkan entitas yang bukan orang alami sebagai pencipta atau pencipta bersama, bahkan jika sistem AI mungkin berperan dalam pembuatan ciptaan yang diklaim", tulis USPTO. "Posisi ini didukung oleh undang-undang, keputusan pengadilan, dan berbagai pertimbangan kebijakan". Aturan ini juga memberikan contoh-contoh di mana penggunaan AI bisa dan tidak bisa layak untuk mendapatkan paten.

Aturan ini secara khusus menyebutkan bahwa penggunaan sistem AI dalam menciptakan sesuatu tidak menghapus kemungkinan untuk mendapatkan paten. Tapi jika kamu terlalu bergantung pada teknologi, itu bisa jadi masalah. "Hanya mengenali masalah atau memiliki tujuan umum atau rencana penelitian untuk mengejar tidak cukup untuk menjadi konsepsi", baca aturan itu.

"Orang alami yang hanya menyajikan masalah kepada sistem AI mungkin bukan pencipta atau pencipta bersama yang tepat untuk ciptaan yang diidentifikasi dari hasil sistem AI". Lalu bagaimana jika sistem AI yang menghasilkan ide adalah milik atau diawasi oleh pencipta? Tidak. Itu tidak berarti mereka bisa mematenkan ide-ide yang berasal dari situ.

Aturan ini muncul saat pemerintahan Biden berusaha menetapkan aturan dan regulasi seputar penggunaan AI. Pada Oktober lalu, Gedung Putih mengeluarkan perintah eksekutif yang menegaskan komitmennya untuk mengatur AI dan menangani beberapa isu, termasuk penggantian pekerja, penggunaan jahat, dan potensi AI untuk memperburuk diskriminasi. Aturan ini juga mengikuti kasus di Inggris pada Desember lalu di mana Mahkamah Agung negara itu memutuskan bahwa hanya manusia yang bisa menciptakan sesuatu dan ciptaan AI tidak layak untuk paten.