YouTube Larang Konten AI yang Tiru Korban Kejahatan



TL;DR
  • YouTube melarang konten AI yang mensimulasikan korban kejahatan dan anak-anak.
  • Kebijakan baru YouTube memberlakukan sanksi pada pembuat konten yang melanggar.
  • YouTube mengambil sikap tegas untuk menjaga keselamatan dan martabat individu.
YouTube Larang Konten AI yang Tiru Korban Kejahatan - credit to: readwrite - pibitek.biz - Risiko

credit to: readwrite


336-280

pibitek.biz -YouTube mengambil langkah-langkah tegas, untuk melawan perundungan daring dan pelecehan di platformnya. Youtube baru saja memperbarui kebijakannya untuk melarang konten yang menggunakan AImenggunakan AI, untuk mensimulasikan anak-anak dan korban kejahatan lainnya, yang menceritakan kematian atau pengalaman kekerasan mereka sendiri.

Langkah tegas ini bertujuan untuk mengatasi tren yang mengganggu dalam konten kejahatan nyata, di mana suara yang dihasilkan oleh AI, seringkali terdengar seperti suara anak-anak, digunakan untuk mendeskripsikan tindakan kekerasan yang mengerikan dalam beberapa kasus.

Kemunculan genre konten ini telah menimbulkan kekhawatiran etis serius, terutama di kalangan keluarga korban yang digambarkan dalam video semacam itu. Depiksi AI yang mensimulasikan suara anak-anak dan korban lainnya ini telah dijelaskan sebagai "menjijikkan" oleh mereka yang terkena dampaknya. Pembaruan kebijakan YouTube bertujuankebijakan YouTube bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran ini dengan menghapus konten semacam itu dari platform dan memberikan sanksi kepada para pembuat yang melanggar peraturan baru ini.

Di bawah kebijakan yang diperbarui, setiap konten yang melanggar pedoman ini akan mengakibatkan satu kali pukulan terhadap saluran pembuatnya. Pukulan ini tidak hanya menyebabkan penghapusan konten yang melanggar, tetapi juga memberlakukan pembatasan sementara pada kemampuan pengguna untuk berinteraksi dengan platform. Sebagai contoh, pukulan pertama dapat mencegah pengguna mengunggah video baru selama seminggu.

Pelanggaran berulang dalam periode 90 hari bisa mengakibatkan sanksi lebih keras, termasuk potensi penghapusan saluran dari YouTube. Pembaruan kebijakan ini muncul seiring platform seperti YouTube memperkenalkan alat kreatif yang didorong oleh AI, yang mensyaratkan pedoman baru seputar konten sintetis yang dapat menyesatkan atau merugikan pengguna. Platform lain, seperti TikTok, sekarang menuntut pembuat konten untuk menandai konten yang dihasilkan oleh AI.

YouTube juga telah menerapkan kebijakan ketat terkait klon suara AI dari musisi, bersamaan dengan seperangkat aturan yang lebih longgar untuk jenis konten lainnya. Keputusan YouTube untuk memperbarui kebijakan perundungan daring dan pelecehan mencerminkan kebutuhan yang meningkat untuk mengatur konten yang dihasilkan oleh AI, terutama ketika melibatkan subjek sensitif seperti korban kejahatan. Dengan mengambil sikap tegas terhadap konten yang mengganggu ini, YouTube memberikan prioritas pada keselamatan dan martabat individu, terutama anak-anak, dan mengatasi tantangan etis yang ditimbulkan oleh teknologi AI canggih dalam pembuatan konten.