Ketua Mahkamah AS: AI Tak Gantikan Hakim, Tapi Ubah Cara Kerja Mereka



TL;DR
  • Ketua Mahkamah AS menekankan pentingnya penilaian manusia dalam sistem peradilan.
  • AI memiliki potensi bahaya, seperti menghasilkan jawaban palsu dan melanggar privasi.
  • Penggunaan AI dapat mendemokratisasikan akses ke saran dan alat hukum.
Ketua Mahkamah AS: AI Tak Gantikan Hakim, Tapi Ubah Cara Kerja Mereka - photo from: artificialintelligence-news - pibitek.biz - Hukum

photo from: artificialintelligence-news


336-280

pibitek.biz -Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, John Roberts, bicara soal dampak AI pada sistem peradilan. Dia ingin meredam kekhawatiran tentang hakim yang bakal ketinggalan zaman karena kemajuan teknologi. "Di akhir tahun 2023, banyak prediksi heboh tentang masa depan AI. Ada yang bertanya-tanya apakah hakim akan segera usang. Saya yakin tidak, tapi juga yakin bahwa perubahan teknologi akan terus mengubah pekerjaan kami", kata Roberts. Roberts menekankan nilai penting dari penilaian manusia.

Roberts punya kekhawatiran tentang potensi bahaya AI di bidang hukum. Dia mengingatkan tentang kemungkinan AI menghasilkan jawaban palsu atau "halusinasi". Dia memberi contoh kasus di mana pengacara menggunakan aplikasi berbasis AI untuk mengajukan gugatan yang merujuk pada kasus fiktif.

Selain itu, Roberts juga menyoroti risiko yang berkaitan dengan AI yang memengaruhi privasi dan potensi bias dalam keputusan-keputusan yang bersifat diskresioner seperti risiko melarikan diri dan pengulangan tindak pidana. Meski punya kecemasan ini, Roberts juga mengakui aspek positif dari penggunaan AI di sistem hukum.

Dia mengakui potensi AI untuk mendemokratisasikan akses ke saran dan alat hukum, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar bantuan hukum. Saat dunia hukum beradaptasi dengan AI, renungan Roberts menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara memanfaatkan AI secara masiv sambil mengelola risiko yang bisa sangat merugikan.