Negara Anggota Uni Eropa Setujui Regulasi AI



TL;DR
  • Negara anggota Uni Eropa setuju regulasi AI untuk mengatur model AI.
  • AI Act melarang penggunaan AI berbahaya dan mengatur penggunaan jaringan saraf berisiko tinggi.
Negara Anggota Uni Eropa Setujui Regulasi AI - picture owner: siliconangle - pibitek.biz - Suara

picture owner: siliconangle


336-280

pibitek.biz -Negara anggota Uni Eropa hari ini sepakat mengenai teks undang-undang yang diusulkan untuk mengatur model AI. Undang-undang ini pertama kali diusulkan pada tahun 2021 oleh Komisi Eropa. Setelah mencapai kesepakatan sementara pada bulan Desember lalu, draf tersebut telah mendapatkan persetujuan dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Sekarang, draf tersebut akan diputuskan melalui pemungutan suara di Parlemen Eropa, langkah terakhir dalam menerapkan undang-undang baru ini. Undang-undang yang diusulkan ini dikenal sebagai AI Act. Versi yang mendapatkan persetujuan sementara pada bulan Desember melarang penggunaan AI yang berbahaya, seperti pengenalan emosi di tempat kerja dan lembaga pendidikan.

Selain itu, draf tersebut juga mengandung aturan-aturan yang dirancang untuk mengatur penggunaan jaringan saraf berisiko tinggi, seperti yang digunakan dalam sektor asuransi dan perbankan. Versi undang-undang yang dirancang pada bulan Desember akan menerapkan satu set aturan tambahan untuk model AI umum yang memiliki dampak besar (GPAI). Aturan tambahan tersebut menyebutkan bahwa pengembang harus memeriksa model mereka untuk "risiko sistemik" dan mengurangi masalah yang ditemukan.

Pengembang juga harus melakukan tugas-tugas lain, seperti melaporkan efisiensi energi dari jaringan saraf mereka. Persetujuan sementara yang diberikan kepada AI Act pada bulan Desember memulai proses negosiasi selama beberapa minggu yang melibatkan beberapa negara anggota Uni Eropa. Menurut Politico, Jerman dan Prancis mengisyaratkan bahwa mereka mungkin menentang teks undang-undang tersebut karena khawatir akan dampaknya terhadap inovasi AI.

Austria juga mengumumkan sikap serupa karena pejabatnya memiliki kekhawatiran tentang ketentuan privasi undang-undang tersebut. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, Komisi Eropa dilaporkan telah memperkenalkan "paket langkah pro-inovasi" bagi sektor AI. Mereka juga telah menciptakan badan regulasi baru yang disebut Kantor AI yang akan bertugas melaksanakan AI Act.

Sebuah kelompok ahli yang terdiri dari pejabat negara anggota Uni Eropa akan memberikan saran kepada Komisi Eropa dalam proses implementasi. Menurut laporan hari ini, salah satu prioritas kelompok tersebut adalah memastikan tidak ada tumpang tindih antara AI Act dan regulasi lainnya. Upaya ini diperkirakan akan menekankan beberapa regulasi Uni Eropa yang sudah ada yang berkaitan dengan alat medis dan mesin.

AI Act akan segera diputuskan melalui pemungutan suara di Komite Parlemen Eropa pada bulan ini. Jika disetujui, undang-undang ini akan melalui pemungutan suara pleno. Politico melaporkan bahwa sebagian besar pejabat Parlemen Eropa yang bekerja pada AI Act memperkirakan undang-undang ini akan disetujui tanpa ada perubahan pada versi saat ini.

Jika disetujui, undang-undang ini akan diberlakukan secara bertahap. Bagian AI Act yang menyebutkan penggunaan kasus AI yang merugikan dilaporkan akan berlaku enam bulan setelah undang-undang disahkan. Banyak ketentuan lain dalam undang-undang ini, termasuk aturan-aturn tertentu yang berkaitan dengan model GPAI yang memiliki dampak besar, baru akan berlaku mulai tahun 2025.